weLcomE iN our BloGger
this is Very beAutiful blogger

Minggu, 21 November 2010


Jalur Pantura di Subang Bakal Diblokir Kepala Desa Besok

TEMPO Interaktif, Subang - Para pengguna jalan di jalur Pantai Utara Jawa harus berpikir untuk mencari jalan alternatif untuk besok. Rencananya, ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdes) Kabupaten Subang, bakal memblokir jalan itu.
Aksi pemblokiran yang dipusatkan di jembatan layang Pamanukan itu untuk menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pedesaan yang sudah dibahas sejak Februari silam. 
“Kami minta supaya DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Pedesaan tersebut,” kata Sugiantoro, Koordinator Pelaksana Aksi Apdesi Kabupaten Subang, Rabu (10/11). “Kami juga menuntut agar anggaran 10 persen dari APBN dalam bentuk blockgrand masuk dalam RUU Pedesaan itu.”
Aksi juga akan dilakukan oleh para kepala desa dan aparat desa seluruh Indonesia mulai dari Anyer hingga Panarukan secara serempak. Ada juga yang akan menggeruduk gedung DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.
Selama ini, desa baru menikmati dua persen saja dana bantuan dari APBN. Jumlah tersebut dirasakan sangat kurang untuk mendukung semua program pembangunan di pedesaan. “Kami minta dana pembangunan yang adil,” ujar Sugiantoro.
Dalam aksi mendesak pengesahan RUU Pedesaan tersebut, kata Kepala Desa Pamanukan itu, pihaknya juga akan melibatkan para pamong desa serta warga masyarakat yang mendukung aspirasi kepala desa. Kecuali aksi unjuk rasa, Apdesi juga akan melakukan aksi pengumpulan dana untuk membantu para korban bencana gunung Merapi dan Tsunami Mentawai.
Ajun Komisaris Agun Guntoro, Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Subang, mengaku belum mengetahui ihwal rencana pemblokiran jalan Pantura di flyover Pamanukan tersebut. Ia mengaku apresiatif terhadap rencana aksi para kepala desa tersebut. “Tapi, aksi tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban umum, khususnya menimbulkan kemacetan lalu-lintas di Pantura, itu sangat tidak bijak,” kata Agun.
NANANG SUTISNA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar